HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics   Level Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0                      

 



  • lapor




  • lapor


  • kantor




  • kantor
  • kantor
  •  
    sipp
  • ecourt

  • sipp







  • ikmipk


  • perpus
  • perpus


  • SIWAS - Whistleblowing System


    gambarsiwas



  • lapor






  • perpus


  • Website Badilum




  • perpus
  • eraterang
  • gambar
  • gambar
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel




  • kantor
  • kantor
  • Kompensasi Bagi Pengguna Layanan Bila Pelayanan Tidak Sesuai Standar

  • SELAMAT DATANG

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Simalungun. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Lebih Lanjut

  • ZONA INTEGRITAS

    PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Simalungun

    Masuk SIPP

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • Direktori Putusan

    Direktori Putusan merupakan aplikasi sistem informasi yang menyajikan informasi penetapan dan putusan perkara yang telah putus di Pengadilan Negeri Simalungun

    Masuk Direktori

  • aplikasi siSUPER

    Aplikasi siSUPER merupakan media survei secara elektronik yang dilakukan Dirjen Badilum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk mengukur tingkat kepuasan dan persepsi anti korupsi pengguna layanan

    Lebih Lanjut

  • Hasil Survey IKM & IPAK

    Berikut laporan hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada Pengadilan Negeri Simalungun

    Lebih Lanjut

  • Jam Kerja

    Berikut ini adalah Jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Simalungun adalah:

  • Jadwal Sidang

    Jadwal Sidang pada Pengadilan Negeri Simalungun

    Lebih Lanjut











  • LAPORKAN DENGAN SIWAS!!














  • LAPOR!

  • Website Mahkamah Agung RI

    Website Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Lebih Lanjut

  • Website Badilum

    Website Resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI

    Lebih Lanjut

  • Website PT Medan

    Website Resmi Pengadilan Tinggi Medan

    Lebih Lanjut

  • Surat Keterangan Elektronik

    Mendaftar Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Simalungun melalui ERATERANG, Pendaftaran Surat Keterangan Secara Online dapat dilakukan dengan mudah cepat akurat efisien langsung dari gadged atau laptop anda.

    Lebih Lanjut

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Simalungun memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • e-Berpadu Mahkamah Agung RI

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

    Lebih Lanjut

  • Buku Panduan e-Berpadu

    Lebih Lanjut

 

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar penelusuran perkara

Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar diatas.


Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkara

Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.


Lebih Lanjut

BUKU DAFTAR BIAYA LAYANAN

gambar penelusuran perkara

Anda dapat Melihat Buku Daftar Biaya Layanan pada Pengadian Negeri Simalungun.



Lebih Lanjut

E - PELITA

gambar penelusuran perkara

Melalui e-Pelita para pencari keadilan dapat mengajukan permohonan salinan putusan berkekuatan hukum tetap secara online.

 


 Lebih Lanjut

Cek Informasi Melalui BRODI

gambar penelusuran perkara

Anda dapat mengakses layanan informasi dimana saja lebih mudah dengan BRODI. Informasi yang anda butuhkan tanpa datang ke Pengadilan Negeri Simalungun.

 


Lebih Lanjut

JDIH

gambar penelusuran perkara

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 92/KMA/SK/III/2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

 Lebih Lanjut

e - Pesona

Melalui e-Pesona (Elektronik Form Penilaian Personal), kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas dapat mengisi formulir secara online sebelum berkunjung ke Pengadilan Negeri Simalungun.

Lebih Lanjut

 

IKATAN PANITERA/SEKRETARIS PENGADILAN INDONESIA (IPASPI)
KEPRIBADIAN ANGGOTA IPASPI


PASAL 1

  1. Anggota Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia adalah insan pengayoman yang berazaskan Pancasila setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Anggota IPASPI selaku Pegawai Republik Indonesia turut berperan dalam mewujudkan penegakan Hukum, Keadilan dan Kebenaran sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara
  3. Anggota IPASPI sebagai pelaksana jalannya Peradilan maupun pelaksana Administrasi Peradilan dalam melaksanakan tugas bekerja dengan jujur, berdisiplin, bersemangat, bertanggung jawab dan penuh pengabdian
  4. Anggota IPASPI menjunjung tinggi harkat dan martabat Panitera/Sekretaris dalam memberikan Dharma Baktinya kepada Negara, Bangsa dan Masyarakat.
  5. Anggota IPASPI memelihara, membina kesatuan dan persatuan sesama anggota, memupuk solidaritas, berjiwa korps dan bertanggung jawab.

 

SIFAT ANGGOTA IPASPI DALAM KEDINASAN
PASAL 2

  1. Anggota IPASPI selalu mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Anggota IPASPI selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta memegang teguh rahasia Negara dan Rahasia jabatan sesuai dengan sumpah jabatannya.
  3. Anggota IPASPI sebagai unsur pimpinan Kepaniteraan Pengadilan, didalam menjalankan tugas dinasnya harus memiliki kepribadian tinggi, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, berdisiplin, penuh pengabdian dan rela berkorban demi pelaksanaan tugas.
  4. Untuk mencapai tujuan dari misi kerja Kepaniteraan yang berhasil guna dan berdaya guna, anggota IPASPI harus menyadari akan kewajibannya bekerja keras, tekun, rajin, hemat, bersahaja, dengan didasari ketaqwaann terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  5. Anggota IPASPI sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat wajib memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat pencari keadilan untuk terwujudnya Peradilan yang cepat, tepat dan biaya yang terjangkau.
  6. Demi terpeliharanya kemantapan dan kelancaran pelaksanaan tugas serta untuk menegakkan citra yang baik dalam tugas pelayanan, anggota IPASPI senantiasa harus mentaati dan meningkatkan 4 (empat) tertib yaitu:
    1. Tertib Administrasi
    2. Tertib Perkantoran
    3. Tertib Jam Kerja
    4. Tertib Rumah Tangga

 

SIKAP TERHADAP SESAMA ANGGOTA IPASPI
PASAL 3

  1. Memelihara dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antara sesama pejabat kepaniteraan
  2. Memiliki rasa setia kawan, tenggang rasa dan saling menghargai antara sesama pejabat kepaniteraan

 

SIKAP TERHADAP BAWAHAN
PASAL 4

  1. Harus memiliki sifat kepemimpinan, memberikan keteladanan dan lugas dengan dilandasi oleh sikap kekeluargaan.
  2. Memperhatikan kesejahteraan umum basgi seluruh karyawan pengadilan

 

SIKAP TERHADAP ATASAN
PASAL 5

  1. Memiliki rasa loyalitas terhadap Pimpinan Pengadilan
  2. Menjalankan tugas-tugas yang telah digariskan oleh atasan dengan jujur dan ikhlas
  3. Berusaha memberikan masukan dan saran kepada atasan yang bersifat membangun untuk kepentingan tugas kedinasan

 

SIKAP DILUAR KEDINASAN
PASAL 6

  1. Harus memiliki kesehatan rohaniah dan jasmaniah
  2. Berkelakuan baik dan tidak tercela
  3. Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun golongan
  4. Menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji dan tercela yang merendahkan martabatnya sebagai Panitera/Sekretaris

 

SIKAP DALAM RUMAH TANGGA
PASAL 7

  1. Menjaga kerukunan, keharmonisan dan kkeutuhan Rumah Tangga
  2. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap keluarga

 

SIKAP DALAM MASYARAKAT
PASAL 8

  1. Selaku anggota masyarakat menjunjung tinggi rasa kesetia kawanan sosial dalam pergaulan bermasyarakat.
  2. Harus menjaga nama baik dan martabat Panitera/Sekretariat.
  3. Memberikan penyuluhan hokum kepada sesama anggota masyarakat bila diperlukan

 

Prosedur Gugatan Sederhana

gambar penelusuran perkara

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

  


Lebih Lanjut

Prosedur Mediasi

gambar penelusuran perkara

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Simalungun.

  


Lebih Lanjut

APLIKASI siSUPER

gambar penelusuran perkara

Aplikasi siSUPER merupakan media survei secara elektronik yang dilakukan Dirjen Badilum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk mengukur tingkat kepuasan dan persepsi anti korupsi pengguna layanan.



Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan